Pasangan PNS Selingkuh Didenda Rp 2 Juta

Pasangan PNS Selingkuh Didenda Rp 2 Juta

\"perlihatkanPASAR MANNA, BE – Setelah ditelusuri, ternyata pasangan PNS yang digerebek warga RT 13 RW 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Pasar Manna, Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu, bertugas di Kelurahan Gunung Mesir, Pasar Manna. Hal tersebut diakui lurah tempat kedua oknum PNS tersebut bekerja.  \"Ya kedua PNS itu bekerja di kantor saya,” ujar Lurah Gunung Mesir, Dahri SSos.

Diakuinya, kalau kedua PNS itu bekerja sebagai staf. hanya saja dirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan keduanya kalau berada di luar kantor. Pasalnya selama ini kalau sedang di kantor keduanya tidak memperlihatkan adanya hubungan lebih. Terlebih lagi keduanya masing-masing sudah punya pasangan hidup.

Namun Dahri sangat menyesalkan apa yang sudah dilakukan keduanya. Untuk itu dirinya akan mempertanyakan langsung kepada kedua PNS itu atas informasi yang saat ini sudah diketahui oleh warga BS setelah keduanya digreebek warga itu. \"Saya tidak tahu kalau keduanya ada hubungan, setahu saya keduanya biasa-biasa saja saat di kantor. Untuk pastinya akan saya tanyakan itu nanti,” kata Dahri.

Sementara itu Ketua RT 13 RW 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Siswanto mengungkapkan, dengan adanya kejadian itu, pihaknya sangat menyayangkan ulah dari pemilik rumah yakni  Mak Ayu  yang yang telah memberikan kesempatan kepada pasangan PNS yang bukan pasangan  suami istri ini berkurungan di rumahnya.

Selain memberikan sanksi kepada pasangan yang tertangkap berkurungan itu,  Siswanto mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan keras kepada Mak Ayu agar tidak memberikan kesempatan kepada orang lain lagi untuk berkurungan di rumahnya apa lagi hingga berbuat mesum.

Sedangkan sanksi pasangan yang diegrebek itu yakni cuci kampung dengan menyembelih seekor kambing. Rencananya akan dilaksanakan Rabu (13/2) malam di rumah Ketua RT. Sedangkan biaya untuk cuci  kampung itu dibebankan kepada pasangan itu.

Sehingga pasangan ini menyerahkan uang Rp 2 juta untuk biaya penyelenggaraan cuci kampung. Selain itu keduanya juga wajib hadir pada saat acara cuci kampung. ”Untuk Mak Ayu jika kembali ketahuan memasukan orang lain untuk berbuat mesum di rumahnya akan kami usir dari RT kami, sedangkan untuk pasangan PNS yang digerebek warga kami wajibkan hadir saat acara cuci kampung,” terangnya.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: